Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMI) Ilmu Komunikasi

Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMI) Ilmu Komunikasi

Diperbarui 01 August 2026

Komitmen Mutu Akademik Berkelanjutan

Program Studi Ilmu Komunikasi menerapkan Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) yang terstruktur dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Proses ini mengikuti siklus peningkatan mutu yang baku.

Prinsip Siklus Mutu

Kami menerapkan siklus **Penetapan - Pelaksanaan - Evaluasi - Pengendalian - Peningkatan (PPEPP)**. Setiap tahapan diawasi secara berkala.

  1. Penetapan: Revisi standar kompetensi berdasarkan kebutuhan industri.
  2. Pelaksanaan: Implementasi kurikulum dan kegiatan perkuliahan.
  3. Evaluasi: Survei kepuasan pengguna dan tracer study lulusan.
  4. Pengendalian & Peningkatan: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan kurikulum berikutnya.

Kami menjadikan masukan industri sebagai inti dari siklus penjaminan mutu ini.